Bapak dan Ibu mahasiswa PPG guru tertentu Periode 1 Tahun 2025 Universitas HKBP Nommensen dipersilahkan untuk melakukan lapor diri melalui link berikut: https://forms.gle/FrcqYtzgVWD3FBeT7
Lapor diri paling lama Minggu, 1 Juni 2025
Seluruh berkas lapor diri dibawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1. Pakta Integritas (terlampir)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4×6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Sebelum melakukan lapor diri, pastikan bapak dan ibu sudah konfirmasi kesediaan di SIMPKB Bapak/Ibu