Bapak dan Ibu mahasiswa PPG guru tertentu Periode 1 Tahun 2025 Universitas HKBP Nommensen dipersilahkan untuk melakukan lapor diri melalui link berikut: https://forms.gle/FrcqYtzgVWD3FBeT7

Lapor diri paling lama Minggu, 1 Juni 2025

Seluruh berkas lapor diri dibawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1.⁠ ⁠Pakta Integritas (terlampir)
2.⁠ ⁠Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3.⁠ ⁠Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4.⁠ ⁠Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5.⁠ ⁠Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6.⁠ ⁠Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4×6
7.⁠ ⁠Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8.⁠ ⁠Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9.⁠ ⁠Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10.⁠ ⁠Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Sebelum melakukan lapor diri, pastikan bapak dan ibu sudah konfirmasi kesediaan di SIMPKB Bapak/Ibu